Sejak dahulu, sebelum datangnya Islam, bangsa arab telah
menggunakan tahun kamariah. Hanya saja, tidak semua masyarakat jahiliah di
seluruh penjuru Jazirah Arab sepakat dalam menentukan kalender tertentu,
sehingga penanggalan mereka berbeda-beda. Meskipun demikian, mereka mengenal
kalender kamariah, dan mereka menggunakan konsep ini untuk membuat penanggalan
bagi suku mereka masing-masing.